Keuntungan yang didapat


  • Perusahaan dapat memperkecil jumlahtenaga kerja sehingga resiko masalah ketenagakerjaan seperti pemogokan kerja dan masalah kepersonaliaan dapat dikurangi.
  • Kepatuhan tenaga outsourcing terhadap perintah atasan (level yang lebih tinggi) lebih baik karena disebabkan mereka tidak dalam satu struktur organisasi peru sahaan.
  • Biaya tenaga kerja yang dikeluarkan seperti gaji, THR, bonus, uang kesehatan, pinjaman, pesangon PHK dapat dikendalikan karena sudah ternilai didalam kontrak yang telah ditetapkan dan disepakati.
  • Kualitas hasil kerja akan lebih baik, karena kami akan selalu menjaga mutu hasil kerja sesuai persyaratan yang tercantum dalam kontrak kerja.
  • Semua biaya yang dikeluarkan dapat diklasifikasikan sebagai biaya yang seluruhnya dapat dijadikan sebagai pengurangan pajak.